UM dan Pertamina Bahas Revisi PERPRES agar Subsidi BBM Lebih Tepat Sasaran

UM dan Pertamina Bahas Revisi PERPRES agar Subsidi BBM Lebih Tepat Sasaran

       Universitas Negeri Malang (UM) bersama dengan Pertamina mencoba membahas mengenai tepat tidaknya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), Kamis (16/3/2023). Termasuk kaitannya dengan adanya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

      Direktur Inovasi UM, Nandang Mufti menyampaikan, acara Pipamas Energytalk ini mencoba mendiskusikan tentang siapa yang berhak mendapat subsidi BBM. Terlebih, saat ini subsidi yang digelontorkan pemerintah hampir mencapai Rp698 miliar di tahun 2022.

      “Sekarang kan ada revisi tentang UU berkaitan dengan Perpres 191 2014, supaya lebih jelas siapa yang kira-kira berhak untuk mendapatkan subsidi BBM,” seru Nandang.

   Dengan adanya pembahasan topik ini di kalangan kampus diharapkan bisa meningkatkan pemahaman kepada mahasiswa. Mengingat pembahasan mengenai subsidi BBM menjadi hal sensitif secara politik.

   “Sehingga perlu pemahaman juga kepada masyarakat, khususnya dari mulai mahasiswa dan tentunya juga masyarakat secara umum,” tambahnya.

       Nandang menyoroti perihal tidak tepatnya subsidi BBM saat ini berdasar konsumen yang menggunakannya. Berdasarkan catatan, 70 persen BBM digunakan pemilik mobil pribadi.

      “Misalkan tahun 2022 mengatakan bahwa 70 persen BBM subsidi ini banyak yang didapatkan justru pada pemilik mobil pribadi,” jelas Nandang.

        Dalam diskusi revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 ini, akan ada bahasan tentang kriteria kendaraan penerima subsidi. Sehingga pemerintah bisa secara jelas bisa menentukan mana yang pantas mengkonsumsi BBM bersubsidi.

     “Tapi perlu juga ada kriteria tentang kendaraan, seperti apa. Supaya lebih jelas. Sejauh ini kan kan tidak jelas. Yang mana yang bisa dan itu mungkin perlunya revisi undang-undang,” terangnya.

     Dalam Pipamas EnergyTalk ini, juga menghadirkan narasumber dari Pertamina. Yakni Taufiq Kurniawan, Section Head Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.

      Nandang berharap, tingginya subsidi yang digelontorkan bisa dialihkan ke bidang lainnya yang lebih penting. Seperti kesehatan, pendidikan dan transportasi publik.

     “Sebaiknya (subsidi BBM) dialokasikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Seperti untuk kesehatan, pendidikan, kemudian yang utama itu adalah transportasi publik,” pungkas Nandang.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *